Bisnis Jutaan Rupiah, Berkah Dunia Akhirat

Raih keberkahan dunia akhirat dengan bisnis Asuransi Unitlink berbasis Syariah! Mau?

Perlindungan

Perlindungan jangka panjang & lengkap sehingga menjadi solusi komperhensif untuk Proteksi dan Perencanaan masa depan Anda.

Investasi

Asuransi adalah Investasi masa kini. Ketika Anda sakit dan membutuhkan banyak biaya, Anda tidak perlu menguras tabungan Anda.

Bonus Marketing

Yuk segera bertransaksi dan dapatkan keuntungan jutaan rupiah, Satu kali Transaksi 5 Tahun Komisi.
Marketing Plan C Dahsyat!

K-Link Sharia Financial Advisor

Dengan kekuatan jangkauan mitra K-Link yang tersebar di seluruh Indonesia serta pengalaman dan keunggulan Sun Life sebagai pionir bagi industri asuransi syariah tanah air, K-Link bersama Sun Life yakin akan semakin banyak masyarakat di Indonesia yang dapat meraih berbagai manfaat dan keunggulan yang ditawarkan produk asuransi berbasis syariah.

Our Proud Partners

Kemitraan Strategis K-LINK & PT SUN LIFE FINANCIAL INDONESIA
Kolaborasi ini hadir bertujuan untuk menghadirkan kemudahan bagi masyarakat dalam menjangkau produk asuransi syariah terbaik, sekaligus memperkuat jaringan jalur distribusi keagenan untuk produk keuangan syariah yang terpercaya.

Sun Life

Sun Life Financial Indonesia merupakan anak perusahaan dari Sun Life Financial Corporation penyedia jasa keuangan terkemuka berbasis di Kanada yang telah berdiri selama 150 tahun dan beroperasi di sejumlah pasar utama di seluruh dunia, meliputi : Kanada, Amerika Serikat, Inggris, Irlandia, Hong Kong, Jepang, India, China, Australia, Singapore, Vietnam, Malaysia, Bermuda & Indonesia.

VOD

Video Gallery

Tonton video-video eksklusif kami yang akan memberi Anda akses, informasi dan pengetahuan lebih detail tentang produk unggulan kami.

Dan jangan lupa subcsribe official youtube K-Link Indonesia agar Anda tidak ketinggalan update terbaru.

FAQ

Answers & Questions

Berikut adalah pertanyaan seputar asuransi dan produk produk yang didistribusikan melalui jaringan K-Link yang di provide oleh Sun Life Financial Indonesia.

Pertanyaan spesifik lebih lanjut bisa menghubungi contact person : 0819 3132 0784 (Inggin) 0819 1010 3622 (Fery) 085864296973 (Ikra Ayu)

General Questions

Setidaknya ada 3 hal yang paling penting yang bikin kita harus punya asuransi kesehatan, yaitu :

  1. Kalau punya Asuransi kesehatan, gak perlu repot dan gak perlu pusing mikirin biaya Rumah sakit mulai dari rawat inap sampai biaya tindakan medis lain seperti biaya dokter, obat-obatan sampai biaya laboratorium pun di cover lho. Semua sesuai limit yang kita punya.
  2. Punya asuransi kesehatan itu cara bijak untuk siasati kenaikan biaya kesehatan yang naik terus, inflasinya sampai 13% per-tahun. Kenaikan ini jauh kebih besar dibanding kenaikan pendapatan kita.
  3. Asuransi Kesehatan salah satu cara terbaik mempersiapkan perlindungan atas setiap risiko yang tidak tahu kapan akan datang.
  1. K-Link yang memiliki core business sebagai perusahaan produk kesehatan, bertujuan menjadi perusahaan yang dapat memberikan one stop health solution khususnya seputar produk-produk kesehatan. Nah tapi, di 2019 ini, Selain Produk kesehatan, di K-Link sudah ada Program Perlindungan yang dapat dimiliki oleh Konsumen lho, tentunya produknya sesuai prinsip syariah. Maka, customer tidak perlu repot mencari tempat lain, karena di K-Link semua sudah di-provide, Produk kesehatan ada .. Program perlindungan kesehatan pun, Hadir.

  2. Selain fokus kepada core business serta insiatif K-Link yang dapat memberikan One stop health solution untuk semua mitra dan pelanggan, Keunggulan yang bisa langsung Anda miliki jika ambil Produk Asuransi di K-Link, disamping Anda menjadi Peserta Asuransi yang akan mendapatkan seluruh benefit dari produk Asuransi nya, Anda pun punya opsi menarik lainnya, yaitu Anda dapat menjadikan Asuransi ini sebagai Bisnis yang Anda jalankan.
    Karena Bisnis Asuransi di K-Link sudah ada Marketing plan khusus, yaitu Plan C. Dapat menjadi Potensi Bisnis yang sangat menarik untuk Anda.

Mendapatkan perlindungan Asuransi Kesehatan dan Asuransi Jiwa bisa dilakukan secara halal melalui Asuransi Syariah. Hal ini telah diatur secara rinci oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam Fatwa Nomor 21/DSN-MUI/X/2001 dengan menimbang kebutuhan para masyarakat akan sejumlah dana sejak dini demi menyongsong masa depan dan mengantisipasi kemungkinan terjadi risiko.

Asuransi Syariah merupakan asuransi berdasarkan prinsip tolong menolong dan saling melindungi antar peserta. Pengertian tersebut sesuai dengan Fatwa MUI Nomor 21/DSN-MUI/X/2001, yaitu Asuransi Syariah (Ta’min, Takaful, atau Tadhamun) adalah usaha saling melindungi dan tolong-menolong di antara sejumlah orang/pihak melalui investasi dalam bentuk aset dan/atau Tabarru’ yang memberikan pola pengembalian untuk menghadapi risiko tertentu melalui akad (perikatan) yang sesuai dengan syariat Islam.

Meski investasi, Anda sebagai calon Nasabah jangan khawatir. Pasalnya, perusahaan asuransi memastikan bahwa instrumen untuk menanamkan modal halal dan bebas dari hal-hal haram. Mengingat ini adalah Asuransi Syariah, terdapat istilah Syariah yang berbeda dari Asuransi Konvensional. Dari istilah di bawah, Anda bisa mempelajari sedikit perbedaan antara Asuransi Syariah dan Asuransi Konvensional.

  • Kontrak atau perjanjian Asuransi Syariah menggunakan Akad Hibah (tabarru’) yang dilakukan sesuai syariat Islam dan halal. Sedangkan kontrak Asuransi Konvensional dilakukan seperti transaksi pada umumnya. Nasabah menyepakati kontrak (premi, rentang waktu, dan lainnya) yang diajukan oleh perusahaan asuransi.
  • Kepemilikan dana. Kepemilikan dana Asuransi Syariah adalah dana bersama milik semua Peserta asuransi. Jika ada Peserta membutuhkan bantuan, Peserta lain termasuk Anda akan membantu melalui dana kontribusi. Hal ini disebut dengan prinsip sharing of risk. Sedangkan Asuransi Konvensional akan mengelola dan menentukan dana perlindungan Nasabah, yang berasal dari pembayaran premi per bulan.
  • Investasi berbentuk Tabarru’ dilakukan sesuai syariat Islam, sehingga investasi akan mengambil instrumen yang halal. Sebaliknya, Asuransi Konvensional bebas memilih instrumen investasi, tanpa melihat halal atau non-halal.
  • Surplus underwriting. Ini adalah dana yang akan diberikan kepada peserta bila terdapat kelebihan dari rekening Tabarru’ termasuk jila ada pendapatan lain setelah dikurangi pembayaran santunan/klaim dan hutang kepada perusahaan (jika ada). Hal ini tidak berlaku pada Asuransi Konvensional, karena semua keuntungan dimiliki oleh pihak perusahaan asuransi.
  • Proses klaim. Asuransi Syariah memungkinkan seluruh keluarga inti menggunakan satu polis. Di samping itu, kontribusi tabarru lebih ringan dibanding pembayaran premi, seluruh keluarga akan mendapatkan perlindungan rawat inap di rumah sakit. Asuransi Konvensional hanya memperbolehkan satu orang memegang satu Polis.

Setidaknya ada 3 hal yang paling penting yang bikin kita harus punya asuransi kesehatan, yaitu :

  1. Kalau punya Asuransi kesehatan, gak perlu repot dan gak perlu pusing mikirin biaya Rumah sakit mulai dari rawat inap sampai biaya tindakan medis lain seperti biaya dokter, obat-obatan sampai biaya laboratorium pun di cover lho. Semua sesuai limit yang kita punya.
  2. Punya asuransi kesehatan itu cara bijak untuk siasati kenaikan biaya kesehatan yang naik terus, inflasinya sampai 13% per-tahun. Kenaikan ini jauh kebih besar dibanding kenaikan pendapatan kita.
  3. Asuransi Kesehatan salah satu cara terbaik mempersiapkan perlindungan atas setiap risiko yang tidak tahu kapan akan datang.
  1. K-Link yang memiliki core business sebagai perusahaan produk kesehatan, bertujuan menjadi perusahaan yang dapat memberikan one stop health solution khususnya seputar produk-produk kesehatan. Nah tapi, di 2019 ini, Selain Produk kesehatan, di K-Link sudah ada Program Perlindungan yang dapat dimiliki oleh Konsumen lho, tentunya produknya sesuai prinsip syariah. Maka, customer tidak perlu repot mencari tempat lain, karena di K-Link semua sudah di-provide, Produk kesehatan ada .. Program perlindungan kesehatan pun, Hadir.
  2. Selain fokus kepada core business serta insiatif K-Link yang dapat memberikan One stop health solution untuk semua mitra dan pelanggan, Keunggulan yang bisa langsung Anda miliki jika ambil Produk Asuransi di K-Link, disamping Anda menjadi Peserta Asuransi yang akan mendapatkan seluruh benefit dari produk Asuransi nya, Anda pun punya opsi menarik lainnya, yaitu Anda dapat menjadikan Asuransi ini sebagai Bisnis yang Anda jalankan.
  3. Karena Bisnis Asuransi di K-Link sudah ada Marketing plan khusus, yaitu Plan C. Dapat menjadi Potensi Bisnis yang sangat menarik untuk Anda.

Mendapatkan perlindungan Asuransi Kesehatan dan Asuransi Jiwa bisa dilakukan secara halal melalui Asuransi Syariah. Hal ini telah diatur secara rinci oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam Fatwa Nomor 21/DSN-MUI/X/2001 dengan menimbang kebutuhan para masyarakat akan sejumlah dana sejak dini demi menyongsong masa depan dan mengantisipasi kemungkinan terjadi risiko.

Asuransi Syariah merupakan asuransi berdasarkan prinsip tolong menolong dan saling melindungi antar peserta. Pengertian tersebut sesuai dengan Fatwa MUI Nomor 21/DSN-MUI/X/2001, yaitu Asuransi Syariah (Ta’min, Takaful, atau Tadhamun) adalah usaha saling melindungi dan tolong-menolong di antara sejumlah orang/pihak melalui investasi dalam bentuk aset dan/atau Tabarru’ yang memberikan pola pengembalian untuk menghadapi risiko tertentu melalui akad (perikatan) yang sesuai dengan syariat Islam.

Meski investasi, Anda sebagai calon Nasabah jangan khawatir. Pasalnya, perusahaan asuransi memastikan bahwa instrumen untuk menanamkan modal halal dan bebas dari hal-hal haram. Mengingat ini adalah Asuransi Syariah, terdapat istilah Syariah yang berbeda dari Asuransi Konvensional. Dari istilah di bawah, Anda bisa mempelajari sedikit perbedaan antara Asuransi Syariah dan Asuransi Konvensional.

  • Kontrak atau perjanjian Asuransi Syariah menggunakan Akad Hibah (tabarru’) yang dilakukan sesuai syariat Islam dan halal. Sedangkan kontrak Asuransi Konvensional dilakukan seperti transaksi pada umumnya. Nasabah menyepakati kontrak (premi, rentang waktu, dan lainnya) yang diajukan oleh perusahaan asuransi.
  • Kepemilikan dana. Kepemilikan dana Asuransi Syariah adalah dana bersama milik semua Peserta asuransi. Jika ada Peserta membutuhkan bantuan, Peserta lain termasuk Anda akan membantu melalui dana kontribusi. Hal ini disebut dengan prinsip sharing of risk. Sedangkan Asuransi Konvensional akan mengelola dan menentukan dana perlindungan Nasabah, yang berasal dari pembayaran premi per bulan.
  • Investasi berbentuk Tabarru’ dilakukan sesuai syariat Islam, sehingga investasi akan mengambil instrumen yang halal. Sebaliknya, Asuransi Konvensional bebas memilih instrumen investasi, tanpa melihat halal atau non-halal.
  • Surplus underwriting. Ini adalah dana yang akan diberikan kepada peserta bila terdapat kelebihan dari rekening Tabarru’ termasuk jila ada pendapatan lain setelah dikurangi pembayaran santunan/klaim dan hutang kepada perusahaan (jika ada). Hal ini tidak berlaku pada Asuransi Konvensional, karena semua keuntungan dimiliki oleh pihak perusahaan asuransi.
  • Proses klaim. Asuransi Syariah memungkinkan seluruh keluarga inti menggunakan satu polis. Di samping itu, kontribusi tabarru lebih ringan dibanding pembayaran premi, seluruh keluarga akan mendapatkan perlindungan rawat inap di rumah sakit. Asuransi Konvensional hanya memperbolehkan satu orang memegang satu Polis.
?

Press Release

News & Info

contact

get in touch

Informasi lebih lanjut bisa menghubungi tim bisnis Asuransi K-Link: 

  • 0819 3132 0784 (Inggin) 
  • 0819 1010 3622 (Fery)
  • 0858 6429 6973 (Ikra Ayu)

Address:

K-LINK TOWER, Jl. Gatot Subroto No.Kav. 59A, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12950

Open Hours:

Sen - Jum

9:00 - 18:00

Useful Link

Pilih Partner Asuransi

X